Selamat Datang!
Gabung Sekarang
|
Masuk
Menu Anggota
|
Bantuan
|
0
SEMUA
PRODUK
JUAL
BELI
PERUSAHAAN
Mengenalkan Indotrade.co.id kepada teman
*
artinya harus diisi
*
Nama Anda:
*
Email Anda:
*
Email Teman Anda: :
Untuk mengirim lebih dari satu orang, pisahkan setiap email dengan koma.
Contoh: nama1@domain.co.id, nama2@domain.co.id dan seterusnya
*
Pesan:
Halo, Saya Pebisnis Saya mengenal produk ini dari https://www.indotrade.co.id dan saya lihat hal ini mungkin berguna untuk anda. ------------------------------------------------------- 021 71623337 PROSEDUR IMPOR, SYARAT IMPOR. IJIN-IJIN IMPOR, SRP IMPOR Prosedur dan Persyaratan Impor Prosedur Impor Melaporkan rencana pemasukan kepada petugas karantina hewan di bandara/ pelabuhan pemasukan dengan mengajukan permohonan periksa 2 hari sebelum pemasukan. Diserahkan kepada petugas karantina setibanya di bandara/ pelabuhan pemasukan untuk keperluan tindak karantina sesuai dengan peraturan perundangan karantina. Persyaratan Impor Dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dan negara transit yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. Surat keterangan asal ( COO) bagi media yang tergolong benda lain yang diterbitkan oleh perusahaan tempat pengolahan di daerah asal. Surat persetujuan pemasukan ( SPP) dari Direktorat Jendral Peternakan. Melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina. Surat angkut satwa ( CITES) bagi media yang tergolong hewan liar yang diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara asal. Untuk informasi selengkapnya, silahkan ke http://www.indotrade.co.id/jasa_pengurusan_siup/2231648
0.0061 194.163.150.105