MASHIKAMA
![MASHIKAMA MASHIKAMA](https://indotrade.com/sgimage/20/104320_logomashikama.jpg)
- Jangan mengkonsumsi jamu yang tidak terdaftar pada Depkes RI/ tidak mencantumkan Nomor TR dan nama pabriknya.
- Jangan terpengaruh hanya karena bungkus/ label yang menarik pada obat tradisional/ jamu.
- Jangan mengkonsumsi obat tradisional/ jamu dengan khasiat yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
- Jangan membeli obat tradisional/ jamu yang bungkusnya sudah rusak atau penandaannya tidak jelas.
- Jangan membeli obat tradisional/ jamu yang sudah kadaluarsa.
- Jangan mengkonsumsi obat tradisional/ jamu dengan penambahan obat modern/ bahan kimia obat.
NOMOR PENDAFTARAN OBAT TRADISIONAL:
- Depkes RI/ POM RI No. TR - 9 digit ( obat tradisional lokal)
- Depkes RI/ POM RI No. TL - 9 digit ( obat tradisional lisensi)
- Depkes RI/ POM RI No. TI - 9 digit ( obat tradisional Import)
- Depkes RI/ POM RI No. BTR - 9 digit ( obat tradisional berbatasan lokal)
- Depkes RI/ POM RI No. BTL - 9 digit ( obat tradisional berbatasan lisensi)
- Depkes RI/ POM RI No. BTI - 9 digit ( obat tradisional berbatasan import)
Sumber data :
- Dinas Kesehatan RI.
- Sub Dinas Farmasi Makanan dan Minuman.