021 71623337 JASA URUS SIUP 3A KANTOR PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING ( KPPA)
Keterangan
Persyaratan permohonan untuk memperoleh SIUP3A Baru Kantor Pusat dan
Kantor Cabang
melampirkan :
a. Surat Permohonan dari Kantor Pusat atau Kantor Cabang;
b. Mengisi Daftar Isian Permohonan dengan benar diberi materai
secukupnya;
c. Asli Surat Persetujuan Sementara Penunjukan Perwakilan Perusahaan
Perdagangan Asing;
d. Surat Penunjukan ( Letter of Appointment) ;
e. Copy Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing ( IMTA) untuk Tenaga Kerja
Aasing ( TKA) ;
f. Surat Keterangan domisili dari Kelurahan setempat atau surat
keterangan ruang kantor dari pengelola Gedung;
g. Pas Photo ukuran 4 X 6 cm sebanyak 2 lembar ( berwarna) ;
h. Copy Bukti Pembayaran Uang Jaminan
1) Untuk Kepala Perwakilan WNA Rp. 5.000.000, -;
2) Untuk Kepala Perwakilan WNI Rp. 1.000.000, -.