021 71623337 IJIN PRINSIP PENANAMAN MODAL PMA / PMDN[23 Feb. 2011, 2:45:55]
Keterangan
Syarat :
A. Bukti diri pemohon:
1. Pendaftaran bagi badan usaha yang telah melakukan pendaftaran;
2. Rekaman akta pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, CV, Fa atau rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi;
3. Rekaman pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dari Kementerian Hukum dan HAM atau pengesahan Anggaran Dasar Badan Usaha Koperasi oleh instansi yang berwenang;
4. Rekaman KTP untuk perseorangan;
5. Rekaman NPWP;
B. Keterangan rencana kegiatan:
1. Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir ( flow chart) ;
2. Uraian kegiatan usaha sektor jasa;
C. Rekomendasi dari instansi pemerintah terkait ( sesuai syarat bidang usaha)
6. 2. Copy KTP/ Paspor Direksi, domisili, Npwp Perusahaan, Npwp Direktur, TDP