Selamat Datang di
Tatan Sutanto Hermawanto , SH, Mkn
Anggota Gratis
Tatan Sutanto Hermawanto , SH, Mkn
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. tatan sutanto [Pemilik/Pengusaha] | |
E-mail: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | BKR no 4 (rumah) Bandung 40265, Jawa Barat Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 28 Sep. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
jasa dalam bidang Notarial dan PPAT : 1. Pembuatan Akta Jual Beli, Pengikatan Jual Beli, Perubahan akta jual beli, pembatalan pengikatan jual beli, over kredit, dan jual beli bangunan serta pengoperan hak sewa atas tanah, yang dilakukan secara tunai, cicilan dan over kredit. 2. Pembuatan Akta Hibah dan akta Pengikatan Hibah atas tanah/ bangunan, dari orang tua ke anak atau sebaliknya dan hibah kepada orang lain. 3. Pembuatan Akta Tukar menukar, perubahan dan pembatalan akta tukar menukar tanah/ bangunan. 4. Pembuatan Akta Sewa menyewa tanah/ rumah, ruko, kios, los dll perpanjangan sewa, perubahan sewa, pengosongan bangunan objek/ tempat sewa, pembuatan akta sewa bangun, pinjam pakai dan pembatalan sewa menyewa. 5. Pembuatan Akta Wakaf kepada Lembaga keagamaan/ sosial kemasyarakatan. dan pen- sertipikatan tanah wakaf. 6. Pembuatan Akta Pemisahan dan Pembagian ( harta berupa Tanah/ bangunan) karena warisan, perceraian atau kehendak para pemilik. 7. Pembuatan Akta Pendirian PT, Koperasi, CV, Yayasan, Perusahaan Dagang, Perkumpulan, LSM, Partai Politik, baik Pusat maupun cabang; masuk dan keluar sebagai pesero/ pemilik saham, perubahan Anggaran Dasar, Pembekuan, ( berikut perizinannya meliputi Izin Domisili, NPWP, SITU/ HO, SIUP dan TDP) dan Pembubaran badan usaha dan badan hukum tersebut. 8. Pembuatan Akta Pemberian kuasa, perubahan, pemindahan, pencabutan kuasa-kuasa, antara lain kuasa membeli, menjual, menjaminkan, menyewakan, menghibahkan, mewakafkan tanah bangunan, kuasa mendirikan badan, menghadiri RUPS dan lain-lain. 9. Pembuatan Akta Kerja sama, antara lain kerja sama antara Apoteker dgn Pemilik Sarana Apotek/ PSA dan Pemilik Sarana Apotek/ PSA dengan PBF, kerjasama pengelolaan usaha dan lain-lain. 10. Jual beli secara tunai, cicilan, dan over kredit benda selain tanah/ bangunan, antara lain kendaraan bermotor, mesin-mesin, badan usaha dan badan hukum, saham PT dan lain-lain. 11. Pembuatan akta perjanjian-perjanjian, pernyataan dan lain-lain. Layanan jasa lain, antara lain pensertipikatan tanah, split/ pemecahan sertipikat, pembuatan surat keterangan ahli waris, IMB, Legasisasi dan waarmerking surat/ perjanjian. dll | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |