Selamat Datang di
ERA ASTA MARIN NUSANTARA

Anggota Gratis
ERA ASTA MARIN NUSANTARA
ERA ASTA MARIN NUSANTARA
Indonesia
  • Katalog Produk

    ARMI-OD 616 ( Oil Spill Dispersant)

    ARMI-OD 616 ( Oil Spill Dispersant)

    Jumlah Pesanan:
    Kemas & Pengiriman:
    pail

    Keterangan :

    PENGENALAN

    ARMI – OD 616 adalah formula yang dirancang khusus untuk membersihkan tumpahan minyak pada permukaan air ( laut, sungai, pesisir) , karena produk ini dirancang dengan Basic Water Base sehingga tidak membahayakan terhadap kehidupan hewan air dan lingkungannya.
    FUNGSI

    ARMI – OD 616 digunakan untuk membersihkan tumpahan minyak pada permukaan air. Juga dapat digunakan sebagai Degreaser dan Liquid Foam serta dapat pula membersihkan minyak pada lantai, Got, Dek Kapal maupun tumpahan minyak yang terjadi dilingkungan industri.
    KEUNTUNGAN

    * Meningkatkan effisiensi kerja
    * Merupakan produk serbaguna yang berfungsi sebagai Degreaser dan Liquid Foam
    * Tidak iritasi terhadap kulit sehingga tidak memerlukan peralatan pengamanan didalam pemakaian.
    * Ramah Lingkungan.

    CARA PEMAKAIAN

    Terlebih dahulu ARMI – OD 616 diencerkan dengan mengunakan air tawar maupun air laut dengan perbandingan 1 : 50, kemudian lakukan dengan cara penyemprotan secara langsung pada tumpahan minyak dipermukaan air dengan tekanan 5-7 Bar. Lakukan secara terus menerus hingga tumpahan minyak menghilang. Untuk diperairan yang banyak dan luas diperlukan bantuan kapal tunda yang dilengkapi dengan boom penyemprot dilambung kiri/ kanan kapal yang sekaligus berfungsi untuk membantu pengadukan
    DOSIS

    Dosis pemakaian ARMI – OD 616 dapat diencerkan dengan perbandingan 1 : 50
    Untuk Liquid Foam dengan perbandingan 1 : 30
    DATA-DATA TEKNIS

    * Berat Jenis : 1, 086
    * PH : 7, 0
    * Bentuk / Warna : Cairan / Bening



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.