Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Katalog Produk : Stretch Film, Plastic Wrapping, Stretch Films, Stretch Wrapping, Stretch Equipment, Plastic Wrap, Machine Stretch Film, Stretch Wrapper, Stretch Wrap, Stretch Wrap Film, Hand Stretch Film, Plastic Stretch Wrap, Stretch Film Packaging
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade Tahun ke-14
WORLD EXPERT INDONESIA
http://indotrade.co.id/worldexpertindonesia/
Informasi Kontak
Nama:
Tn. Edi Marlon Manik
[Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Pesan Instan:
Google Talk:  weiexpert  weiexpert
Y!: weiexpert 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. Edi Marlon Manik di BEKASI
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. Edi Marlon Manik di BEKASI
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. Edi Marlon Manik di BEKASI
Alamat:
Jl. Cempaka Baru II No. 57 RT 001 / 05, Jati Waringin, Pondok Gede
BEKASI 17411, Jakarta
Indonesia
Alamat Tervalidasi
www.expert-packaging.com
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan
Bahasa :

Katalog Produk

Ispm 15, ispm 15 pallet, ispm 15 packaging, ippc pallet, heat treatment, fumigation, perlakuan panas, fumigasi, kemasan ispm 15, pallet ispm 15, international standard regulation, plant quarantine, karantinan tumbuhan, regulasi standar internasional, phyo
HargaNegotiation
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T), Tunai, Cek Bank
Kemas & PengirimanIspm 15, ispm 15 pallet, ispm 15 packaging, heat treatment, fumigation
Negara AsalIndonesia

Keterangan

Ispm 15, ispm 15 pallet, ispm 15 packaging, ippc pallet, heat treatment, fumigation, perlakuan panas, fumigasi, kemasan ispm 15, pallet ispm 15, international standard regulation, plant quarantine, karantina tumbuhan, regulasi standar internasional, phyosanitary measure, Marking ISPM 15, logo IPPC, free trade, trade.

ISPM 15 merupakan singkatan dari Standar Internasional untuk mengukur No.15 phytosanitary yang dikeluarkan oleh organisasi Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional ( IPPC) , berada di bawah organisasi pertanian atau tanaman pangan.

ISPM 15 merupakan singkatan dari Standar Internasional untuk mengukur No.15 phytosanitary yang dikeluarkan oleh organisasi Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional ( IPPC) , berada di bawah organisasi pertanian atau tanaman pangan.

Tujuan peraturan ISPM 15 adalah untuk mencegah hama seperti serangga, rayap dan jamur yang biasanya ditemui pada kayu, dari satu negara ke negara negara lain serta mencegah aturan sepihak perdagangan antar negara.

Peraturan ISPM 15 khusus mengatur ekspor komoditas, yang menggunakan kemasan kayu seperti palet kayu dan peti atau kotak kayu, skid kayu dan berbagai produk kayu mentah.

Perlakuan ISPM 15 terdiri dari dua perlakuan seperti perlakuan panas ( heat treatment) dan perlakuan fumigasi ( fuymigation treatment) .

Kualitas kemasan kayu sesuai aturan ISPM 15 adalah Tidak ada serangga, tidak ada kulit, tidak berjamur, dan tidak rusak atau patah.

Selain itu kemasan kayu harus dikeringkan dengan kadar air sekitar 20% - 30% .
Kayu kemasan seperti palet kayu, peti kayu, skid kayu harus dicap atau ditandai dengan logo IPPC sesuai perlakuan yang digunakan.

Jangan lewatkan kesempatan ini, kepuasan anda adalah fokus pelayanan kami.

Contact us at soon;
Marketing Office : Jl. Cempaka Baru II No. 57, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kode Pos 17411
Telp : + 622184990244, + 622184990245
Fax : + 622184990245
Mobile : + 62813 1411 4626
PIN BB : 22893026 ( Please add me)

ym : weiexpert
gtalk : weiexpert
skype : edicassanop
Medan office : + 6281396082677
Masukan ke Produk RekananKenalkan ke teman Anda
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.