Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar

Kerjasama

URUS API-P ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN[14 Feb. 2012, 4:26:38]
Jumlah Pesanan:

Keterangan

URUS IZIN API ( Angka Pengenal Importir)

Persyaratan :
1. Foto copy KTP dan Paspor penanggung jawab
2. Foto copy Akte Notaris Pendirian dan perubahan serta SK Kehakiman, Domisili, NPWP, SIUP/ SP BKPM, TDP, PKP
3. Foto copy NPWP Pribadi penanggung jawab
4. Foto Copy PBB bangunan kantor atau Surat Perjanjian Sewa Menyewa apabila Kontrak
pemukiman.
5 Struktur Organisasi
6. Surat permohonan dalam kop surat
7. Pass photo penanggung jawab 2 x 3 = 2 lbr Background Merah
8. . Foto copy UUG / HO
9. Foto copy Izin Industri
10. . Foto copy TDI atau IUI

- Lama proses 23 hari kerja
-
- Harga Rp 3.500.000 + PPn 10% Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi

- Harga Rp 4.000.000, - + PPn 10% Jakarta Selatan, Jakarta Barat.

- Harga Rp 5.000.000, - + PPn 10% Depok, Tangerang, Bogor
Fax. 021-88990026

Mobile
HP. 081385042000
Flexi. 021-70940216
www.saranaijin.com
email: legal@ saranaizin.com
ym : muliaptra60@
- Payment setelah terbit

PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONSIA
Gedung Maya Indah Lt II
Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat.

Hubungi. M. Samosir, S.H

Jakarta
Telp. 021-3142566
Fax. 021-3928113

Bekasi
Telp. 021-88867568
Pin BB 2262D175

menampilkan 26 dari 55