Selamat Datang di
SeMedan Galery

Anggota Gratis
SeMedan Galery
SeMedan Galery
Indonesia
  • Katalog Produk

    PENCAM MP29 4GB

    PENCAM MP29 4GB

    Harga:
    Rp. 525.000
    Jumlah Pesanan:
    Negara Asal:
    China
    Cara Pembayaran:
    Transfer Bank (T/T)
    Kemas & Pengiriman:
    Box

    Keterangan :

    PENCAM MP29 4GB ( MODEL terbaru ) Rp 575.000, - harga normal Rp. 720.000, - Untuk Sahabat Netter di Kota Medan bisa COD ( Cash on Delivery)

    SeMedan Galery adalah Verified Member di TokoBagus
    http: / / rusdykartonost.tokobagus.com/

    Order Quantity: 3 pcs Rp. 550.000, -/ pc

    5 pcs Rp. 525.000, -/ pc

    10 pcs Rp. 510.000, -/ pc

    OVERVIEW PRODUK

    Video format : AVI Video

    resolution : 640X480 VGA

    Video frame rate : 30 FPS

    Photo format : JPG

    Photo resolution : 1280x960

    Battery capacity : 180mAh

    Battery power : 60 MINUTE

    Charging voltage : DC-5V

    Interface type : USB

    Memori storage : 4GB Internal

    Battery type : high-capacity li-thium polymer

    Pena dapat di pakai untuk menulis.

    Cara Pemesanan ke alamat sendiri

    - Sms nama, nama brg, jumlah brg, alamatnya SMS ke : 081 163 7769

    atau Pin BB: 274FE0CF

    Cara Pemesanan untuk di jual ke orang lain
    - Sms nama pengirim, nmr hp, alamat pengirim, nama brg, jumlah brg, nama penerima, nmr hp, alamat penerima

    SMS ke: 081 163 7769

    - Kami akan tulis di barangnya nama pengirim n penerima , tanpa nama kami, tanpa tulis harga agar pengirim bisa menjualnya di atas harga kami

    - Rekening Bank Kami : An: Rusdy Kartono ST

    BCA : ac. 837.500.3305

    Produk kami yang lain : Jam Tangan Sporty Spy Cam + MP3, Jam Meja Spy Cam / Kacamata Spy Cam + MP3 / Pena Spy Cam / Gantungan Kunci Spy Cam, Pen Spy Cam, dsb

    " BUKTI RESI PENGIRIMAN TIKI JNE akan kami sms ke HP Anda



Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.