Selamat Datang di
PT. WAHANA PRIMA KENCANA

Anggota Gratis
PT. WAHANA PRIMA KENCANA
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Fredi Golan [Pemasaran]
E-mail:
Situs Web:
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Fredi Golan di Tangerang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Fredi Golan di Tangerang
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Fredi Golan di Tangerang
Alamat:Jl. Jend. Sudirman (By Pass) No. 105B
Tangerang 15000, Banten
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:12 Aug. 2009
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Transportasi

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PT. Wahana Prima Kencana, sebagai Authorized Sub Dealer Truck dan Bus merek HINO, MITSUBISHI, NISSAN, ISUZU & HYUNDAI

Memberikan penawaran solusi Perencanaan Paket Investasi Truck / Bus yang sesuai dengan kebutuhan dan juga sesuai dengan harapan, yang tentunya dengan proses seCEPAT, HARGA PALING KOMPETITIF dan pasti MENGUNTUNGKAN, serta melayani pembelian secara tunai dan kredit/ leasing.

Paket Investasi ditawarkan anatara lain adalah: Dump Truck, Trailer, Cargo Truck, Wing Box Truck, Load Bak truck, Crane Truck, Tanki Truk, Arm Roll Truck, Compactor Truck, Manhold Truck, Truk Bak Kayu rangka Besi, Truk Angkutan Sepeda Motor, Truk Angkutan Mobil/ Passenger, Mikrobus, Bus Angkutan Umum/ Priwisata dan lainnya

Kami akan dengan sangat bangga dan dengan senang hati dalam memberikan pelayanan terhadap para pembeli, dan dalam proses pengadaan unit yang dibutuhkan dengan pelayanan yang sangat memuaskan para pembeli.

Info produk:
http: / / hino-penjualan.blogspot.com


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.