Selamat Datang di
PT. Multi Artha Abadi

Anggota Gratis
PT. Multi Artha Abadi
PT. Multi Artha Abadi
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Aleksander Gita Arjanugraha
E-mail:Kirim Pesan
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Aleksander Gita Arjanugraha di Tangerang
Alamat:Tangerang, Banten
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:12 Jul. 2013
Terakhir Diperbarui:13 Jul. 2013
Sifat Dasar Usaha:Jasa dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

PT. Multi Artha Abadi adalah sebuah perusahaan PMDN yang bergerak pada layanan domestik penyedia fasilitas tenaga kerja, yang berorientasi pada kebutuhan client di berbagai area, seperti: cleaning service, office boy, resepsionis, supir, landscaping, dan layanan manajemen gedung.

Layanan berbasis manajemen fasilitas sangat dibutuhkan di berbagai bidang, terutama dalam kondisi saat ini, dimana kami dapat memberikan jaminan penuh kepuasan client atas implementasi bisnis yang berkesinambungan, sementara proses manajemen tenaga kerja akan dipermudah sebagai tanggung jawab kami.

PT. Multi Artha Abadi juga menyediakan layanan cleaning service yang membutuhkan keahlian khusus, seperti: pembersihan plants, pembersihan karpet, restorasi & kristalisasi marbel/ granit dan masih banyak model permukaan lantai lainnya.

PT. Multi Artha Abadi dikelola oleh staff-staff yang telah berpengalaman di bidangnya, yang lebih dikembangkan lagi lewat pelatihan SDM dan manajemen pelayanan yang di improvisasi terus menerus.

Silahkan menghubungi kami segera untuk survey area secara gratis.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.