Dewasa ini, perkembangan industri di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pembangunan industri-industri baik dalam skala menegah atau besar bermunculan dimana-mana. Dengan banyaknya industri ini maka akan memberikan dampak positif yaitu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Akan tetapi pembangunan industri yang tidak berwawasan lingkungan dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar maupun bagi lingkungan itu sendiri.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang â € “ Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha dan/ atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Dokumen Lingkungan baik itu Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( Amdal) , dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL) atau pun Dokumen SPPL
Mitra Jasa Mandiri adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan, AMDAL, DELH, DPLH, UKL â € “ UPL, SPPL maupun monitoring pemantauan lingkungan siap membantu dan mendampingi perusahaan yang membutuhkan jasa konsultasi lingkungan di seluruh wilayah indonesia.
Selain itu kami juga menerima kerjasama untuk melakukan monitoring dalam bentuk pengujian lingkungan yang digunakan dalam pelaporan dokumen lingkungan.