Selamat Datang di
KHANZA STICKER
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Roni Sanjaya | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Baklikpapan, Kalimantan Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 3 Sep. 2014 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Kebutuhan Industri | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kami bergerak di bidang cutting sticker sudah lebih dari 2 tahun secara offline. Bersama blog ini kami mengembangkan jasa sticker cutting ini secara online agar lebih meluas jangkauan kami, lebih banyak dapat membantu saudara saudara yang membutuhkan jasa kami, sehingga " KHANZA STICKER " lebih manfaat. Semua ini terwujud tidak lain karena ijin dan ridho dari Tuhan YME ( Allah SWT) juga dukungan motifasi dari khalayak luas khususnya para sahabat, saudara maupun klien2 KHANZA STICKER. Kami Ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan motifasinya. Sekiranya dengan mengenal " KHANZA STICKER " , Kami berharap rekan-rekan yang baru, bisa memberi kepercayaan kepada KHANZA STICKER untuk menjadi rekanan dan sekiranya dapat membantu saudara sekalian dalam mempromosikan perusahaan ataupun komunitas juga brand yang anda perdayakan. KHANZA SICKER berupaya untuk mewujudkan keinginan anda lewat Sicker Cutting yang anda pesan dengan semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang rapi dengan menggunakan mesin yang canggih dan jangan kuatir harga kami dipastikan terjangkau oleh anda. Kami melayani pembuatan segala macam sticker cutting maupun printing untuk wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Kami juga memproduksi : - Safety sign - Traffic sign - Banner & x-banner - Sign Board hotline 0811 5449910 | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |