Selamat Datang di
Kebun Jabon Bagi Hasil I-GIST PT.GMN

Anggota Gratis
Kebun Jabon Bagi Hasil I-GIST PT.GMN
Indonesia
Share
Selamat Datang di
Kebun Jabon Bagi Hasil I-GIST PT.GMN

http://indotrade.co.id/kebunjabonbagihasil


Investasi Untuk Masa Depan Keuangan Keluarga Yang Lebih Baik

Yth. Para Calon Investor

Kami adalah perusahaan penyedia bibit pohon jabon unggul yang memiliki izin BKPM, punya ISO 9001: 2008 dan Sertifikat Halal MUI Jawa Barat.

Dengan sistim bagi hasil yang dikelola secara amanah dan profesional, kami menawarkan paket investasi tabungan pohon jabon ( Green Property) lengkap dengan berbagai fasilitas seperti :

1. Gratis pencarian lahan
2. Gratis tenaga penggarap dengan memberdayakan masyarakat
3. Gratis penanaman dan perawatan pohon sampai siap panen
4. Gratis pengurusan legalitas dan sertifikasi
5. Gratis pendampingan tenaga ahli budidaya tanaman industri
6. Gratis sistim monitoring dan pelaporan
7. Gratis penggantian pohon yang mati, rusak, hilang dan terkena bencana alam

Dengan semua fasilitas yang telah tersedia tersebut maka para investor cukup hanya membeli bibit pohonnya saja dan tidak ada biaya apapun sampai dengan pohon siap dipanen ( dua kali) . Hal inilah yang membuat nilai paket investasi dapat ditekan seminimal mungkin tetapi dengan hasil yang tetap maksimal.

Hubungi kami segera, kami siap membantu untuk mewujudkan rencana investasi anda.

Semoga investasi ini berkah dan bermanfaat untuk kita semua.
Aamiin.

Hormat kami,
PT GLOBAL MEDIA NUSANTARA

Layanan Konsultasi
Darmansyah Soegiyo & Sri Hartati
Bb : 7ce7e3b9 & 766caed2
Hp : 081330543543 & 081331453738
http: / / investasijabonamanah.simplesite.com
Fb : darmansyah.soegiyo@ yahoo.com & bundatatiek@ yahoo.com

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs Kebun Jabon Bagi Hasil I-GIST PT.GMN.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.