Selamat Datang di
Usaha Bersama
Anggota Gratis
Usaha Bersama
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Ibu Susan/Nia [Pemasaran] | |
E-mail: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Graha Tirta Dahlia no. 4 Surabaya 60234, Jawa Timur Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 27 May. 2009 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Kami perusahaan yang bergerak dalam jasa pengurusan perijinan/ legalisasi perusahaan dan pendirian perusahaan . PT ( Perusahaan Terbatas) Dokumen yang harus diurus: 1.Pesan Nama Perusahaan 2.Akte Notaris/ Pendirian Perusahaan. 3.SK Kehakiman 4.Domisili Usaha. 5.NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan. 6.SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan) 7.Dan TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) CV ( Commanditaire Vennootschap) Dokumen yang harus diurus: 1. Akte Notaris/ Pendirian Perusahaan. 2. Domisili Usaha. 3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan. 4. Legalisir Pengadilan. 5. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan) 6. Dan TDP ( Tanda Daftar Perdagangan) UD ( Usaha Dagang) Dokumen yang harus diurus: 1. Domisili Usaha. 2. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) 3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan) 4. Dan TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) Dan pengurusan ijin lainnya seperti : SRP ( SURAT REGISTRASI PABEAN ) IUT ( IJIN USAHA TETAP ) HO ( IJIN GANGGUAN ) NPIK ( NOMOR PENGENAL IMPOR KHUSUS ) APIT ( ANGKA PENGENAL IMPORT TERBATAS ) LKPM ( LAPORAN KEUANGAN PENANAMAN MODAL ) Keanggotan Asosiasi Perijinan lainnya Dengan tenaga profesional yang berpengalaman, kamilah mitra yang tepat bagi anda dan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |