Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Anggota SMS SMS Indotrade
Tahun ke-14
JOGJA SAFETY AND MECHANICAL ELECTRICAL EQUIPMENTS
JOGJA SAFETY AND MECHANICAL ELECTRICAL EQUIPMENTS
http://indotrade.co.id/jogjasafety/
``****NEW PACKET CCTV ONLINE ANALOG,AHD,IP,SPEED DOME BULAN DESEMBER 2015 WWW.AGENCCTVJOGJA.COM BURUAN....BURUAN....******
Informasi Kontak
Nama:
Tn. murtanto
[Direktur/CEO/Manajer Umum]
E-mail:
Situs Web:
Pesan Instan:

Windows Live: sms sms
Y!: jogjasafety 
Nomor Telpon:
Nomor telpon Tn. murtanto di Sleman
Nomor Ponsel:
Nomor ponsel Tn. murtanto di Sleman
Nomor Faks:
Nomor faks Tn. murtanto di Sleman
Alamat:
Jl. Kaliurang Km. 8,5 No.20 Dayu Sinduharjo Ngaglik
Sleman 55581, Yogyakarta
Indonesia
24-Hour Call Center: 081 2277 22298 - 0877 3830 7401 - 085 64393 5240
Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Katalog Produk

SPESIALIS JASA PELAKSANA PEMASANGAN INSTALASI PENYALUR PETIR TYPE KONVENSIONAL ATAU ELEKTROSTATIK EF, PULSAR, KURN, GUARDIAN, VIKING, GENT DLL[25 Nov. 2010, 11:32:48]
HargaSESUAI RAB PROYEK
Jumlah Pesanan:
Cara PembayaranTransfer Bank (T/T), Tunai
JumlahSESUAI GAMBAR RAB
Kemas & PengirimanUNIT
Negara AsalAustralia
Kenalkan ke teman Anda
Keterangan
JOGJA SAFETY

Perusahaan kami merupakan spesialis pelaksanan pengadaan pemasangan instalasi penyalur petir untuk rumah tangga, gedung pemerintah, gedung swasta, lapangan olah raga, tower DLL.
Perusahaan kami didukung oleh tenaga ahli dan sudah berpengalaman serta mengacu pada peraturan perundang - undangan yang berlaku antara lain :
MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
NO. : PER. 02/ MEN/ 1989
TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR
MENTERI TENAGA KERJA:
Menimbang :
a.bahwa tenaga kerja dan sumber produksi yang berada ditempat kerja perlu dijaga keselamatan dan produktivitasnya.
b.bahwa sambaran petir dapat menimbulkan bahaya baik tenaga kerja dan orang lainnya yang berada ditempat kerja serta bangunan dan isinya.
c.bahwa untuk itu perlu diatur ketentuan tentang instalasi penyalur petir dan pengawasannya yang ditetapkan dalam suatu Peraturan Menteri.
Mengingat :
1.Undang-undang No. 3 Th. 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhaa No. 33 Th. 1948 dari Republik Indonesia.
2.Undang-undang No. 14 Th. 1969 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja.
3.Undang-undang No. 1 Th. 1970 tentang Keselamatan Kerja.
4. Keputusan Presiden R.I No. 64/ M Tahun 1988 tentang Pembentukan Kabinet pembangunan V.
5.Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. PER-03/ MEN/ 1978 tentang Persyaratan Penunjukan dan Wewenang serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
6.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-03/ IVIEN/ 1984 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan terpadu.
7.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER-04/ MEN/ 1987 tentang Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.