Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Bahasa:
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade
Tahun ke-10
Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Cliven Budihartanto ( SI-4542/ PJ/ 2014)
Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Cliven Budihartanto ( SI-4542/ PJ/ 2014)
http://indotrade.co.id/cliven_pajak/
Budihartanto Tax Consultant - One Stop Tax Solution

Dunia bisnis menjadi semakin ketat dan kompleks, oleh karena itu pengambilan keputusan bisnis sangatlah krusial untuk masa depan usaha. Salah satu pertimbangan keputusan bisnis adalah aspek keuangan yang meliputi Akuntansi ( Pembukuan) serta Perpajakan. Dengan semakin beragam dan kompleksnya transaksi-transaksi di pasar ditambah dengan kebijakan Perdagangan Bebas Asia Tenggara yang akan dimulai pada tahun 2015, maka implikasi perpajakan atas transaksi tersebut akan sangat berpengaruh.

Banyaknya kejadian yang terjadi di lapangan, seperti pemeriksaan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang marak saat ini, penggunaaan teknologi dalam administrasi perpajakan ( seperti e-SPT, Faktur Pajak Elektronik yang berlaku mulai tahun 2015, dan lain-lain) , serta rencana Direktorat Jenderal Pajak mencanangkan program Sunset Policy mulai Mei 2015 hingga Desember 2015 membuktikan bahwa Perpajakan adalah salah satu hal krusial bagi Wajib Pajak.

Oleh karena itu, saya menawarkan diri untuk memberikan jasa perpajakan baik kepada Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Jasa-jasa yang saya tawarkan kepada Bapak/ Ibu/ Perusahaan adalah sebagai berikut:

â € ¢ Jasa Konsultasi Perpajakan
Jasa ini meliputi memberikan penjelasan mengenai implikasi perpajakan maupun solusi praktis atas pertanyaan yang diajukan oleh klien dengan menggunakan peraturan perpajakan sebagai landasan dalam menjelaskan kepada klien.

â € ¢ Jasa Tax Compliance
Jasa ini meliputi jasa perpajakan bulanan untuk penghitungan, pembayaran, serta pelaporan Surat Pemberitahuan ( SPT) Masa setiap bulan seperti:
1. PPh Pasal 21/ 26
2. PPh Pasal 23/ 26
3. PPh Pasal 4( 2)
4. PPh Pasal 25
5. Pajak Pertambahan Nilai ( PPN)

â € ¢ Jasa SPT Tahunan
Jasa ini meliputi penghitungan, pembayaran, serta pelaporan SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi ( SPT 1770, 1770S, 1770SS) serta Wajib Pajak Badan ( SPT 1771) yang dilakukan satu kali di dalam satu tahun.

â € ¢ Tax Project
Jasa ini adalah jasa yang sifatnya tidak rutin ( belum tentu ada setiap tahun) . Jasa-jasa yang saya tawarkan adalah:
1. Tax Review Service
Jasa ini menguji kepatuhan kewajiban perpajakan perusahaan dalam periode tertentu ( sesuai kebutuhan) yang mana hasil Tax Review ini akan sangat berguna bagi perusahaan dalam mengambil keputusan serta menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan.
2. Pemeriksaan Perpajakan
Jasa ini disediakan bagi Wajib pajak yang menghadapi pemeriksaan pajak yang umunya disebabkan karena
o Wajib Pajak mengalami Lebih Bayar ( SPT Tahunan menunjukkan Lebih Bayar)
o Wajib Pajak mengalami kerugian fiskal
o Restitusi Pajak Pertambahan Nilai ( VAT Refund) , dan lain-lain

Dengan pengalaman saya yang pernah bekerja di salah satu Kantor Konsultan Pajak terbaik di Indonesia dan saya telah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak ( USKP) Sertifikat B yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia ( IKPI) , maka saya akan memberikan solusi yang terbaik bagi perusahaan anda tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Apabila ada yang berminat dapat menghubungi saya seperti identitas yang tertera.