Anggota Gratis
Informasi Kontak
Nama:

Tn. Aldrian Daihatsu

E-mail:
Kirim Pesan

Pesan Instan:

Y!: aldrianfirmansyah@yahoo.co.id 
Nomor Telpon:

Nomor telpon Tn. Aldrian Daihatsu di Jakarta Pusat

Nomor Ponsel:

Nomor ponsel Tn. Aldrian Daihatsu di Jakarta Pusat

Alamat:

Jakarta Pusat, Jakarta
Indonesia

Rata-rata Tinjauan Pemakai

Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini

Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung: 15 Jun. 2012 - Terakhir Diperbarui: 5 Dec. 2015
Sifat Dasar Usaha : Dagang dari kategori Otomotif
atau atau

Penjelasan Ringkas

ARMADA DAIHATSUMOTO KAMI

Grup Daihatsu terus membangun dirinya menjadi " merek global yang dicintai di seluruh dunia dan " perusahaan yang memiliki kepercayaan diri dan kebanggaan " , melalui produksi mobil yang inovatif dan terkemuka di setiap era.

Slogan baru " Innovation for Tomorrow " menjadi komitmen perusahaan untuk selalu mewujudkan inovasi dengan menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan ramah lingkungan.

PT Astra Daihatsu Motor merupakan Agen Pemegang Merek Daihatsu di Indonesia dan produsen kendaraan merek Daihatsu/ Toyota, dan komponen serta bisnis terkait.

ViISION

Menjadi No. 1 di pasar mobil compact di Indonesia dan sebagai basis produksi global utama untuk Grup Daihatsu/ Toyota yang sama dengan standar kualitas pabrik Jepang

MISSION

Kami memproduksi mobil compact bernilai terbaik dan menyediakan layanan terkait yang penting bagi peningkatan nilai stakeholder dan ramah lingkungan.
Kami mengembangkan dan memberikan inspirasi kepada karyawan untuk mencapai kinerja tingkat dunia.

NB : Dapatkan Penawaran Terbaik Saya dan Layanan Informasi 24 Jam On Line Dengan Jaringan Penjualan Se Jabodetabek

INFORMASI DAIHATSU :

A L D R I A N
Phonenumber : 0877 7780 2121
Phonenumber : 0812 1012 2121
Esia : ( 021) 9312 2121
Fax : ( 021 ) 624 0909
Email : aldrianfirmansyah@ yahoo.co.id

TERIMA KASIH SALAM SAHABAT DAIHATSU
Anda mendapat [3] permintaan baru.Ke Menu Anggota © 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.