Anggota Gratis
PT. SANINDO JAYA ABADI
Service :

PT. SANINDO JAYA ABADI merupakan perusahaan Trading dan International Freight Forwarders & Importir Umum yang berdomisili di Bekasi Utara siap membantu segala kebutuhan yang
berhubungan dengan proses Kepabeanan, Undername Impor - Expor, Domestic
maupun Transportasi barang ke seluruh wilayah Indonesia dan Internasional.

Sebagai dasar pendukung untuk memenuhi segala kebutuhan pelanggan, kami
telah memiliki beberapa izin yang diperlukan antara lain:

- Surat Registrasi Pabean ( SRP / NIK )
- Angka Pengenal Importir
- N P I K ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
- IT ( Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen,

Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
- N P W P
- SIUP, TDP & Akte Notaris
- Kadin & Others Sub Bidang

Adapun Products dan Services kami diantara lain :

- AIR & SEA CARGO SERVICES
- IMPORT AND CUSTOMS CLEARANCE SERVICE
- INTERNATIONAL COURIER SERVICES
- DOOR TO DOOR SERVICES
- DOMESTIC SERVICES
- CONSIGNEE / UNDERNAME SERVICE
- ALL - IN SERVICES

Adapun operasional perusahaan kami service customs clearance import
- Pelabuhan Tg Priok ( Jakarta )
- Pelabuhan Tg Perak ( Surabaya )
- Pelabuhan Tg Emas ( Semarang )

Mengenai proses pengeluaran Barang Import ataupun Servis lain yang terpilih, diperkuat dengan MOU bermaterai demi terciptanya suatu kepercayaan dan kekuatan Hukum bersama.

UNDERNAME IMPORT

Kami melayani sewa legalitas untuk keperluan import ( Undername) . Legalitas dibuat dengan tujuan membantu para pengusaha yang belum punya ijin impor dapat menggunakan ijin import kami.

Jenis bagian barang yang dapat diimpor melalui perusahaan kami sebagai berikut :

Bagian II
Produk Nabati
HS : 06.01 s/ d 14.04

Bagian IV
Bahan makanan olahan; Minuman alkohol dan cuka; Tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi.
HS : 16.01 s/ d 24.03

Bagian V
Produk Mineral
HS 25.01 s/ d 27.16

Bagian VI
Produk industri kimia atau produk industri terkait.
HS 28.01 s/ d 38.26

Bagian VII
Plastik dan bartang daripadanya; Karet dan barang daripadanya
HS 39.01 s/ d 40.17

Bagian VIII
Jangat dan kulit mentah, kulit samak, kuilit berbulu dan barang daripadanya; Saddlery dan harnes; Barang untuk bepergian, Tas tangan dan kemasan semacam itu; Barang dari usus binatang ( selain benang ulat sutera)
HS 41.01 s/ d 46.04

Bagian IX
Kayu dan barang dari kayu; Arang kayu; Gabus dan barang dari gabus; barang dari jerami, dari rumput esparto atau dari bahan anyaman lainnya; Keranjang dan barang anyaman
HS 44.01 s/ d 46.02

Bagian X
Pulp dari kayu atau dari bahan selulosa berserat lainnya; Kertas atau kertas karton yang di pulihkan( siasa dan skrap) ; Kertas dan kertas karton dan barang daripadanya
HS 47.01 s/ d 49.11

Bagian XI
Tekstil dan barang tekstil
HS 50.01 s/ d 63.10

Bagian XII
Alas kaki, tutup kepala, payung, payung panas, tongkat jalan, tongkat duduk, cambuk, pecut dan bagiannya; bulu unggas olahan dan bagiannya; bulu daripadanya, bunga artifisial; barang dari rambut manusia
HS 64.01 s/ d67.04

Bagian XIII
Barang darpada batu, plester, semen, asbes, mika atau dari bahan semacam itu, produk keramik; kaca dan barang dari kaca
HS 68.01 s/ d 70.20

Bagian XV
Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak mulia
HS 72.01 s/ d 83.11

Bagian XVI
Mesin dan peralatan mekanis; Perlengkapan Elektris; Bagian daripadanya; perekam dan pereproduksi suara, perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi dan bagian serta aksesori dari barang tersebut
HS 84.01 s/ d 85.48

Bagian XVII
Kenderaan, kenderaan udara, kenderaan air dan perlengkapan pengangkutan yang berkaitan
HS 86.01 s/ d 89.08

Bagian XVIII
Instrumen dan aparatus optik, fotogarafi, sinematogarafi, pengukur, pemeriksa, presisi, medis dan bedah; jam dan arloji; instrumen musik; bagian dan aksesori
HS 90.01 s/ d 92.09

Bagian XX
Bermacam-macam barang barang hasil pabrik
HS 97.01 s/ d 98.03

METODE KERJA IMPORT UNDERNAME
Undername adalah import barang menggunakan legalitas importir lain

Sanindo melayani undername dengan cara sebagai berikut :

Kami terima BL di Jakarta
Import door to door

Biaya Undername

Semua biaya yang timbul atas import tersebut adalah tanggung jawab pemilik barang, biaya yang timbul yaitu pajak import, THC di pelayaran, sewa gudang, demurage, trucking, EDI dan biaya handling.

Pengurusan export di negara asal adalah pihak pengirim barang, kami hanya menerima setelah masuk ke Indonesia.

Sebelum barang di import harus terlebih dahulu konfirmasi mengenai jenis barang dan harga invoice kepada kami agar kami bisa croscek ke pihak bea cukai apakah jenis barang tersebut dilarang atau di ijinkan masuk ke pabean Indonesia, disamping itu juga kami butuh data untuk mencocokkan dengan ijin import perusahaan kami.

Pembayaran tergantung kesepakatan antara pemilik barang dengan pemilik legalitas, setelah ada MOU baru import dilaksanakan.

Demikianlah penjelasan ini kami utarakan agar tidak terjadi kerancuan setelah barang masuk ke pabean Indonesia.

Untuk informasi lebih detail silakan kirim request ke pihak kami dengan melampirkan Packing list dan Invoice barang agar kami bisa menghitung besar biaya yang akan timbul.

Email : sanindo2013@ gmail.com
Phone : 6221-83400285; 085 212 444 229

Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota
Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.