Selamat Datang di Indotrade.co.id
Masuk | Daftar
Anggota Prioritas Prioritas Indotrade
Tahun ke-11
AQILA SOLUTIONS
indotrade.co.id/aqilasolutions

AQILA SOLUTIONS

Menulis tinjauan

Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini


Tanggal Bergabung: 21 Oct. 2013 Terakhir Diperbarui: 27 Jan. 2014

Perusahaan kami yang bergerak di bidang Teknologi Informasi, dan memberikan solusi terbaik bagi perusahaan anda baik yang sedang berkembang ataupun sudah sangat maju saat ini. perusahan kami menangani penjualan PERANGKAT NETWORK seperti: UPS , SWITCH, SOFTWARE, FIBER OPTIC, COPPER, RACK SERVER, dll.

Klien kami selama ini terdiri dari pribadi ( personal) , maupun perusahaan berskala kecil sampai berskala besar. Kami bukan saja dipercaya untuk menyediakan perangkat keras ( Hard ware ) yang mereka perlukan.

JENIS LAYANAN
Jenis layanan yang kami sediakan adalah dalam bidang Teknologi Informasi seperti :

1. AUTHORIZED PARTNER NETVIEL PRODUCT didukung oleh provider cabling seperti ; AMP, AVAYA, KRONE, PANDUIT, BELDEN, CORNING

2. DISTRIBUTOR RACK SERVER
RACK SERVER dan CABLING SYSTEM RACK
Merk : NIRAX â € “ ABBA - FORTUNA - ASTERIX - ELLIPS -
Produk / Jasa Utama

CERTIFIED INSTALLER FIBER OPTIC
NETVIEL CERTIFIED AUTHORIZED INSTALLER

NETVIEL FIBER OPTIC SOLUTION
Kami adalah NETVIEL AUTHORIZED PARTNER.
kami juga penjual resmi untuk perangkat fiber optic merk NETVIEL.
seperti : kabel fiber optic NETVIEL, patch cord, konektor, wall mount, rackmount dan lain-lain.

PANDUIT ( authorized partner)
AUTHORIZED PARTNER PANDUIT.
kami menjual berbagai macam material Cabling infrastructure PANDUIT

AMP ( authorized partner)
perusahaan kami adalah AUTHORIZED AUTHORIZED PARTNER untuk product networking merk AMP.

Anda bisa mengklik "Info Perusahaan" dan "Hubungi Kami" untuk melihat isi dan informasi lain dari situs AQILA SOLUTIONS.
Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.